Situs-situs porno di Indonesia bakal berguguran! Maraknya situs-situs berbau pornografi, membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Ir Mohammad Nuh DEA, tak mau berdiam diri. Sebentar lagi, para pengguna internet tidak diperbolehkan lagi mengirimkan gambar porno dan berjudi.
Melalui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi elektronik dan isinya memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik, maka akan dituntut hukuman penjara tiga tahun penjara. Selain itu, para pelakunya juga akan dikenai denda sebesar Rp 1 miliar.
Sanksi pidana maupun denda itu tertuang dalam Pasal 42 (1) –Ketentuan pidana. Bunyinya: Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-. (satu milyar rupiah).
Di dalam Bab VII Pasal 26 disebutkan, “Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.”
“Kita akan melakukan pendekatan persuasif lebih dahulu. Kecuali, kalau RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah disahkan. Dan ke depan kita juga akan melakukan kerja sama dengan Polri untuk mencegah pornografi yang sudah merebak di internet,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Ir Mohammad Nuh DEA, kepada Persda Network, Minggu (23/3)
Untuk Melihat semua isi Undang - undang ITE (Termasuk hukuman situs pornografi), silahkan Klik disini.
=====================================
Tanggapan Pemblokiran Situs Porno oleh Pemerintah :
Rencana pemerintah memblokir akses seluruh situs porno di indonesia, mengundang kontroversi.. banyak pihak yang menyayangkan rencana pemerintah, tapi banyak pula yang mendukung rencana pemerintah.. pemerintah mengalokasikan dana sekitar 350 milyar rupiah untuk hardware dan human reseource.. Bayangkan besarnya dana itu jika disalurkan untuk subsidi minyak tanah, yang jelas-jelas mampu membantu rakyat miskin.. Entah ada apa dibalik pemikiran bapak nuh, sebagai menteri informasi dan komunikasi? bahkan ditengarai bahwa proyek ini hanyalah akal-akalan dari bapak nuh untuk bagi-bagi lahan basah terhadap kolega-koleganya di ITS dan rekanan chating dulunya>>
Tindakan pembredelan informasi dan pembatasan akses seperti ini persis terjadi dinegara tirai bambu, china?? Bukankah kita negara demokrasi, dimana era reformasi seperti ini seharusnya masyarakat berhak mendapatkan arus informasi sebanyak-banyaknya..
Akan timbul masalah baru terhadap batasan pornografi dan tindakan blokir akses situs web yang berbau porno, seperti apakah batasanya? bisa-bisa blog seperti ini pun bisa dibredel keberadaanya hanya ada kata-kata”porno”..??
Sungguh memprihatinkan bukan? Lebih baik tindakan moral dan preventif dengan kampanye anti pornografi lebih ditekankan.. karena orang dewas pun berhak mendapatkan hiburan dari dunia maya?? Bukankah begitu??
Wednesday
Situs Porno Akan Diblokir Oleh Pemerintah mulai 1 April 2008
Label: Sekilas Info - News
APA ITU META TAG ?
What are meta tags? Meta tags are HTML codes that are inserted into the header on a web page, after the title tag. They take a variety of forms and serve a variety of purposes, but in the context of search engine optimization when people refer to meta tags, they are usually referring to the meta description tag and the meta keywords tag. Read More...Memfilter Iklan Google Adsense Yang Muncul di Web
To create and manage a filter list of websites whose ads you'd like to restrict from showing on your site or AdSense for search results pages, simply log in to your account at https://www.google.com/adsense and click the Competitive Ad Filter link below the AdSense Setup tab. You can create separate filter lists for your content pages and for your AdSense for search results pages. Ads for the websites that you add to your competitive ad filter list typically will not run on your pages, but remember that filtering sites may decrease the number of ads that can appear on your pages as well as decrease your potential earnings. Read More...